Copyright By www.laurafanbasuki.blogspot.com. Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Kementerian PU: Kontraktor Asing Tak Bisa Kita Lawan

Written By Unknown on Tuesday, September 25, 2012 | 4:00 PM

Jakarta - Keberadaan kontraktor perusahaan asing di Indonesia tak bisa dihindari. Untuk itu kontraktor dalam negeri harus bekerjasama dengan mereka.

Sekretaris Badan Pengawas Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) Tri Djoko Waluyo mengungkapkan, kontraktor lokal tidak bisa melawan kontraktor asing.

"Kontraktor asing itu nggak bisa kita lawan, mau nggak mau kita harus kolaborasi," ungkap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa (25/9/12).

Kolaborasi atau kerjasama harus dilakukan antara kontraktor lokal dengan asing, manfaatnya dapat bertukar ilmu dan pengalaman. Kontraktor lokal pun dapat mengambil keuntungan dari kerjasama ini.

"Tinggal bagaimana kontraktor lokal bisa memetik keuntungan dari keuntungan si kontraktor asing tersebut," jelasnya.

Saat ini sudah banyak kontraktor asing yang masuk ke Indonesia untuk membangun beberapa proyek infrastruktur. Selain dari aspek teknis konstruksi, kontraktor asing pun bisa berperan hanya sebagai konsultan.

"Saat ini ada kontraktor asing 150, dan kontraktor konsultan ada sekitar 200," ungkapnya.

Sebagai contoh, proyek infrastruktur Waduk Arian di Banten yang dibangun oleh kontraktor Korea bekerjasama dengan kontraktor lokal dari Indonesia. Jembatan Suramadu pun dibangun oleh proyek kolaborasi antara kontraktor China dengan kontraktor Indonesia seperti PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya.

(zul/hen)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Bos Bapepam-LK Telepon Bos BUMI Terkait Tuduhan Penyimpangan Keuangan

Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ikut bersuara atas pernyataan Bumi Plc, perusahaan investasi asal Inggris, yang menemukan penyimpangan atas kinerja keuangan dan operasi anak usahanya di Indonesia yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu perusahan Grup Bakrie.

Plt Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega bahkan meminta pejelasan kepada manajemen BUMI atas kisruh ini. Tidak menunggu jawaban tertulis dari perusahaan grup Bakrie ini. Ngalim langsung menghubungi manajemen BUMI agar jelas duduk perkaranya.

"Kita sudah kirim surat kepada BUMI tapi belum dijawab. Rencananya mau ditelepon, nggak usah tunggu jawaban tertulis. Tapi langsung ke direksi, biar cepat," kata Ngalim kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Ia menambahkan, Bapepam belum menerima aduan dari BUMI Plc seperti yang disampaikan Head of Group Communications and Investor Relations Nick von Schirnding perseroan dalam keterangan tertulisnya, Senin lalu. "Saya tidak terima info dari BUMI Plc dan Bumi Resources. Dipersilakan saja kalau memang ada indikasi penyelewengan dana itu," paparnya.

Bapepam-LK fokus pada penjelasan dari manajemen BUMI. Ia meminta penjelasan rinci perihal dugaan penyelewengan tersebut. "Kalau memang ada indikasi, harus jelas penyelewengannya di mana. Dari dana usaha atau eksplorasi atau apa," tutur Ngalim.

"Ngapain jauh-jauh kita tanya (kepada BUMI Plc). Ke BUMI dan BRAU (PT Berau Coal Energy Tbk). Tentu ini perselisihan antara anak dan bapak," tegasnya.

(wep/dnl)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Mantan Bos: Ketika Saya Pimpin, Merpati Catat Rugi Terbesar Sepanjang Sejarah

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Merpati Airlines Nusantara Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengakui dalam kepemimpinannya Merpati telah mencetak hutang paling besar dalam sejarahnya yakni mencapai Rp 760 miliar.

"Saat saya memimpin Merpati mencetak kerugian paling besar dalam sejarah Merpati yakni rugi Rp 760 miliar pada 2011, bahkan untuk operasional saja kerugiannya hingga Rp 400 miliar," kata Sardjono ketika ditemui di Ruang Komisi XI DPR, Selasa (25/9/2012).

Dikatakan Sardjono, namun pada tahun tersebut, Merpati tidak pernah mengalami gangguan operasional, tidak ada kegagalan yang mengancam untuk menarik pesawat, gaji karyawan terbayar dengan baik.

"Tidak hanya itu, utang kita bisa bayar, kolektibilitas kita di Bank Mandiri dari 5 menjadi 2 yang termasuk kategori taat bayar hutang," ujarnya.

Namun dikepemimpinannya Sardjono berhasil merecover kembali Merpati dari keterpurukan dan tanpa bantuan pemerintah pada 2010 bisa membukukan laba Rp 234 juta un audited.

"Namun setelah diaudit, ternyata kita rugi Rp 2,4 miliar, ini karena kerugian paruh waktu awal 2010, padahal pada 2010 kita membukukan laba operasi Rp 57 miliar," katanya.

Dikatakan Sardjono, pada 2011 mengapa Merpati bisa mencetak kerugian terbesar dalam sejarahnya namun itu dikarenakan beberapa hal salah satunya kesialan jatuhnya Pesawat MA 60 buatan China.

"Tidak hanya itu, kerugian terbesar juga dikarenakan inerja MA 60 yang belum optimal yang menggerus modal Merpati paling besar, selisih kurs, harga BBM yang naik (Avtur), dari sisi akutansi akibat terlambatnya pencairan PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp 561 miliar yang seharusnya Mei carinya tetapi baru bisa cari Desember," ungkapnya lagi.

Akibat kerugian terbesar itulah, diakuinya tidak diterima para pemegang saham Merpati. "Ya tentunya berbagai alasan apapun, pemegang saham tidak terima. Walapun berdasarkan data keuangan Merpati sedang tumbuh-tumbuhnya, alat produksi sedang bertambah, sales kita naik dari Rp 3,8 miliar menjadi Rp 6,8 miliar, bahkan sebulan saya pergi sempat mencapai Rp 7 miliar," tukasnya.

(rrd/dru)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Pertamina: Pencurian Minyak Mentah Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Jakarta - Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP mengakui maraknya pencurian minyak milik perseroan sulit diberantas karena aksi tersebut dibeking oleh oknum aparat keamanan.

"Pencurian minyak itu juga dibekingi oknum aparat keamanan, karena seperti terorganisir, kalau tidak dibekingi pasti tidak sesukar ini pengungkapan kasus pencurian minyak," kata Manager Humas PT Pertamina EP Agus Amperianto kepada detikFinance, Selasa (25/9/2012).

Pihaknya telah meminta bantuan BP Migas, Kepolisian, TNI sampai Polhukam, untuk menghentikan kasus pencurian minyak mentah milik perseroan.

"Kita sudah minta bantuan BP Migas, Kepolisian, TNI sampai Polhukam, bahkan tim Polhukam sudah datang beberapa waktu lalu untuk menghentikan aksi pencurian minyak mentah ini yang sudah terjadi dari tahun ke tahun," ujarnya.

Diungkapkan Agus, daerah paling banyak terjadinya pencurian terjadi di Sungai Gerong di Tempino-Plaju Sumatera Selatan.

"Kita juga sudah memetakan titik-titk rawan aksi pencurian minyak ini dengan modus melobangi pipa minyak, dari panjang pipa PT Pertamina Gas sepanjang 256 Km dari lapangan ke kilang pengolahan, ada di daerah Musi Banyu Asin dan Banyu Lintir sepanjang 8 Km pipa merupakan lokasi paling sering terjadinya pencurian minyak," katanya.

Bahkan untuk menghentikan aksi pencurian ini Pertamina dengan Kepolisian dan TNI sudah melakukan Mou agar kasus ini tidak terjadi kembali.

"Memang sudah ada beberapa hasilnya, sudah ada yang ditangkap, bakan berkat koordinasi dengan Direktorat Bea dan Cukai sudah ada pula kapal yang digagalkan menyelundupkan minyak mentah tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan untuk menghentikan aksi pencurian ini tidaklah mudah, selain dibekingi oknum aparat keamanan, oknum dalam Pertamina juga ada yang bermain.

"Ada juga oknum pegawai Pertamina yang bermain, kita sudah pecat dia, ada juga dari oknum Elnusa, ada pula dengan pihak ketiga yang bekerjasama dengan kami, semua kami upaya secepatnya ditindak, pasalnya miliaran rupiah sudah kami derita, kami ingin masalah ini berakhir," tegas Agus.

(rrd/hen)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Punya Nasabah Spekulan Emas, Dua Bank Syariah Diperiksa BI

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 2 Bank Syariah terkait adanya permasalahan dengan nasabah produk emas.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengakui dalam pelaksanaan fasilitas gadai emas, ternyata ada beberapa nasabah bank yang menggunakan fasilitas tersebut di luar dari tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya, fasilitas ini kemudian digunakan untuk melakukan spekulasi harga emas.

"Praktik-praktik di lapangan dipandang tidak seharusnya terjadi bukan di luar ketentuan. Contohnya gadai emas boleh, gadai emas, beli emas lagi, gadai lagi, beli lagi, jadi bukan untuk keperluan yang mendesak," ujar Edy dalam diskusi di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Edy, dari 4 bank syariah yang mengajukan fasilitas gadai emas ini ada 2 bank yang terkait masalah spekulasi harga emas dengan nasabahnya. Salah satunya adalah BRI Syariah yang terkait kasus dengan Butet Kertarajasa.

"Rupanya yang menerapkan seperti itu tidak semua bank, hanya 1-2 bank," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Edy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap bank tersebut mengenai pengawasan dan promosi fasilitas tersebut. Selain itu, BI juga meminta untuk mengurangi portofolio untuk pelaksanaannya.

"Kedua bank ini akan dilihat misalkan komisaris tidak lengkap, pengawasnya tidak berfunsi. Nasabah dipanggil, lihat adakah masalah dokumen, kita lihat dokumen saja. Kalau ngeliat itu, memang dia cari untung. Tapi kita lihat juga brosurnya, siapa tahu brosurnya menyesatkan," pungkasnya.

(nia/dru)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Rekening Nasabah Gadai Emas Turun 33% Jadi Rp 4 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai rekening gadai emas perbankan syariah menurun hingga sekitar Rp 4 triliun per Agustus 2012. Hal tersebut ditengarai karena adanya batas plafon gadai emas sebesar Rp 250 juta.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi menyebutkan angka tersebut menurun bila dibanding posisi Desember 2011 yang sebesar Rp 6,34 triliun.

"Gadai emas per Desember (2011) Rp 6 triliun. Sekarang sudah turun mungkin sudah Rp 4 triliun," ujarnya dalam diskusi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Namun, Edy tidak menyebutkan data terbaru jumlah rekening gadai emas yang tercatat, per Agustus 2012. Per Desember 2011, jumlah rekening syariah yang tercatat mencapai 211.214 rekening dengan nilai Rp 6,34 triliun.

Edy menjelaskan salah satu penyebab penurunan nilai tersebut adalah akibat diaturnya plafon atas gadai emas sebesar Rp 250 juta pada perbankan syariah. Aturan yang diberlakukan awal tahun ini membuat sebagian besar nasabah tidak bisa lagi menggadaikan emasnya dalam jumlah besar.

Dia menambahkan fatwa penetapan plafon gadai emas ini atas pertimbangan masyarakat membutuhkan dana mendesak, seperti untuk membayar sekolah, melunasi tunggakan rumah sakit, dan semacamnya.

"Bank syariah dan UUS (Unit Usaha Syariah) yang telah menjalankan produk Qardh (utang) Beragun Emas sebelum ketentuan berlaku diberikan waktu penyesuaian pembiayaan kepada nasabah paling lama satu tahun," katanya.

(nia/hen)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Duh, Sebanyak 125.000 CPNS Tak Lulus Ujian Awal

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) mencatat dari sekitar 165 ribu peserta tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2012, hanya sekitar 40 ribu atau sekitar 35 persen yang memenuhi ambang batas (passing grade) kelulusan.

Jumlah itu juga belum bisa memenuhi formasi jabatan, sehingga diperkirakan terdapat sejumlah formasi yang tidak terisi. Dengan ini sekitar 125.000 CPNS dinyatakan tak lulus. Namun demikian, pemerintah tidak akan menurunkan passing grade.

"Wakil Presiden sudah menegaskan agar passing grade tidak diturunkan. Kalau ada instansi yang minta menurunkan untuk jabatan tertentu, saya tidak merekomendasikan," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Selasa (25/9/2012).

Pasca penyerahan hasil pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes kompetensi dasar (TKD) di BPPT, Rabu tanggal 19 September 2012, instansi penyelenggara rekruitmen CPNS diharapkan segera mengumumkan hasilnya. Namun ternyata sejumlah instansi menyikapinya secara beragam.

Ada yang langsung bereaksi, lantaran banyak lembar jawaban komputer (LJK) yang tidak valid, dan melayangkan surat ke Kementerian PAN dan RB. Namun ada juga instansi yang sama sekali belum menyentuh hasil pengolahan LJK tersebut. Di pihak lain, harus diakui bahwa masyarakat, terutama peserta tes CPNS sangat menunggu hasilnya.

Sebenarnya, Kementerian PAN dan RB, melalui situs www.menpan.go.id juga telah merilis hasil TKD, yang bisa diakses dengan memasukkan nomor tes peserta. Tampilan yang muncul, adalah nilai hasil TKD tanpa ada penjelasan apakah peserta test tersebut lolos atau tidak.

Hal ini beralasan, karena pihak yang berwenang mengumumkan lulus tidaknya peserta TKD adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. "Namun kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas atau passing grade hasil ujian kompetensi dasar," ujar Ramli.

Seperti diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB No. 233 tahun 2012, apabila jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi jabatan yang telah ditetapkan, maka penetapan selanjutnya berdasarkan rangking nilai tertinggi berurutan nilai berikutnya, sampai dengan jumlah alokasi formasi masing-masing jabatan.

Untuk instansi yang hanya menyelenggarakan TKD, bila jumlah peserta yang mencapai nilai ambang batas kelulusan sama atau kurang dari jumlah alokasi formasi, maka peserta TKD yang mememuhi passing grade dinyatakan lulus.

"Bisa jadi, ada formasi yang tidak terisi, kalau ternyata jumlah peserta TKD yang lulus passing grade pada posisi dimaksud kurang dari jumlah formasi yang ditetapkan," ujar Asisten Deputi SDM Aparatur Nurhayati.

Ditambahkan, kalau peserta yang nilai TKD-nya lebih dari jumlah alokasi formasi yang ditetapkan, maka penentuan kelulusan berdasarkan peringkat nilai tertinggi, mulai dari karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan.

Namun, apabila jumlah pelamar yang memenuhi passing grade kurang dari jumah alokasi formasi yang ditetapkan, kekurangan itu dapat diisi dari pelamar jabatan lain yang kualifikasi pendidikannya sama. "Tetapi juga harus memenuhi passing grade," tambahnya.

(dru/dnl)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Mengintip Ambang Batas Nilai CPNS yang Lulus Ujian Awal

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) mencatat sebanyak 40.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil memenuhi ambang batas (passing grade) kelulusan dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD). Sebanyak 125.000 CPNS lainnya dinyatakan tidak lulus.

Bagaimana penghitungannya?

Dijelaskan KemenPAN untuk masing-masing tingkatan passing grade berbeda-beda. Maksud dari tingkatan ini adalah pendidikan akhir si CPNS yang melamar di Kementerian/Lembaga tertentu.

KemenPAN melalui situs www.menpan.go.id juga telah merilis hasil TKD, yang bisa diakses dengan memasukkan nomor tes peserta. Tampilan yang muncul, adalah nilai hasil TKD tanpa ada penjelasan apakah peserta test tersebut lolos atau tidak.

Untuk mengetahui kelulusan, berikut tingkatan passing grade minimal yang dinyatakan lulus :

Tingkat SLTA/sederajat :

  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Karakteristik Pribadi =  25  (50 jawaban benar dari 100 soal Tes Karakteristik Pribadi)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Intelegensia Umum = 5 (10 jawaban benar dari 50 soal Tes Intelegensia Umum)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Wawasan Kebangsaan = 5 (10 jawaban benar dari 50 soal Tes Wawasan Kebangsaan)

Tingkat DII/DIII/sederajat :
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Karakteristik Pribadi = 27,5 (55 jawaban benar dari 100 soal Tes Karakteristik Pribadi)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Intelegensia Umum = 7,5 (15 jawaban benar dari 50 soal Tes Intelegensia Umum)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Wawasan Kebangsaan = 7,5 (15 jawaban benar dari 50 soal Tes Wawasan Kebangsaan)

Tingkat S1/DIV :
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Karakteristik Pribadi =  30 (60 jawaban benar dari 100 soal Tes Karakteristik Pribadi)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Intelegensia Umum = 15 (30 jawaban benar dari 50 soal Tes Intelegensia Umum)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Wawasan Kebangsaan = 10 (20 jawaban benar dari 50 soal Tes Wawasan Kebangsaan)

Selain passing grade, ada hal lain yang bisa menggugurkan peserta, yang dikategorikan invalid.

"Ada ribuan peserta yang invalid," ujar Asisten Deputi SDM Aparatur KemenPAN, Nurhayati dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Selasa (25/9/2012).

"Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada tandatangan di daftar hadir, kurang lengkap pengisian LJK, terbukti melakukan kecurangan dalam ujian tulis, bisa juga karena LJK tidak terbaca oleh komputer ketika proses scanning di BPPT," ujarnya.

Nurhayati juga mengungkapkan, bagi instansi yang menyelenggarakan ujian kompetensi bidang atau test psikologi lanjutan, peserta yang sudah memenuhi passing grade, dan memenuhi urutan rangking nilai, belum tentu lulus CPNS. Nilai kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari gabungan nilai TKD dan TKB. Kalau setelah digabung, ternyata ada yang nilainya sama, maka yang lulus adalah peserta yang hasil TKD-nya lebih tinggi.

Dikatakan juga, ada beberapa instansi yang sebelum melaksanakan TKD sudah menyelenggarakan TKB. Misalnya Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan tes kesamaptaan/tes fisik. Dalam hal ini, meski sudah lulus TKB, tetapi ternyata tidak lolos TKD, maka pelamar dimaksud harus dinyatakan tidak lulus.

(dru/dnl)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Mengintip Ambang Batas Nilai CPNS yang Lulus Ujian Awal

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) mencatat sebanyak 40.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil memenuhi ambang batas (passing grade) kelulusan dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD). Sebanyak 125.000 CPNS lainnya dinyatakan tidak lulus.

Bagaimana penghitungannya?

Dijelaskan KemenPAN untuk masing-masing tingkatan passing grade berbeda-beda. Maksud dari tingkatan ini adalah pendidikan akhir si CPNS yang melamar di Kementerian/Lembaga tertentu.

KemenPAN melalui situs www.menpan.go.id juga telah merilis hasil TKD, yang bisa diakses dengan memasukkan nomor tes peserta. Tampilan yang muncul, adalah nilai hasil TKD tanpa ada penjelasan apakah peserta test tersebut lolos atau tidak.

Untuk mengetahui kelulusan, berikut tingkatan passing grade minimal yang dinyatakan lulus :

Tingkat SLTA/sederajat :

  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Karakteristik Pribadi =  25  (50 jawaban benar dari 100 soal Tes Karakteristik Pribadi)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Intelegensia Umum = 5 (10 jawaban benar dari 50 soal Tes Intelegensia Umum)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Wawasan Kebangsaan = 5 (10 jawaban benar dari 50 soal Tes Wawasan Kebangsaan)

Tingkat DII/DIII/sederajat :
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Karakteristik Pribadi = 27,5 (55 jawaban benar dari 100 soal Tes Karakteristik Pribadi)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Intelegensia Umum = 7,5 (15 jawaban benar dari 50 soal Tes Intelegensia Umum)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Wawasan Kebangsaan = 7,5 (15 jawaban benar dari 50 soal Tes Wawasan Kebangsaan)

Tingkat S1/DIV :
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Karakteristik Pribadi =  30 (60 jawaban benar dari 100 soal Tes Karakteristik Pribadi)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Intelegensia Umum = 15 (30 jawaban benar dari 50 soal Tes Intelegensia Umum)
  • Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Wawasan Kebangsaan = 10 (20 jawaban benar dari 50 soal Tes Wawasan Kebangsaan)

Selain passing grade, ada hal lain yang bisa menggugurkan peserta, yang dikategorikan invalid.

"Ada ribuan peserta yang invalid," ujar Asisten Deputi SDM Aparatur KemenPAN, Nurhayati dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Selasa (25/9/2012).

"Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada tandatangan di daftar hadir, kurang lengkap pengisian LJK, terbukti melakukan kecurangan dalam ujian tulis, bisa juga karena LJK tidak terbaca oleh komputer ketika proses scanning di BPPT," ujarnya.

Nurhayati juga mengungkapkan, bagi instansi yang menyelenggarakan ujian kompetensi bidang atau test psikologi lanjutan, peserta yang sudah memenuhi passing grade, dan memenuhi urutan rangking nilai, belum tentu lulus CPNS. Nilai kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari gabungan nilai TKD dan TKB. Kalau setelah digabung, ternyata ada yang nilainya sama, maka yang lulus adalah peserta yang hasil TKD-nya lebih tinggi.

Dikatakan juga, ada beberapa instansi yang sebelum melaksanakan TKD sudah menyelenggarakan TKB. Misalnya Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan tes kesamaptaan/tes fisik. Dalam hal ini, meski sudah lulus TKB, tetapi ternyata tidak lolos TKD, maka pelamar dimaksud harus dinyatakan tidak lulus.

(dru/dnl)


4:00 PM | 0 komentar | Read More

Dahlan Iskan Hapus Posisi Wadirut di BUMN Non Bank

Written By Unknown on Monday, September 24, 2012 | 4:00 PM

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan terus melakukan efisiensi pada struktur organisasi perusahaan plat merah. Posisi wakil direktur utama (wadirut) di BUMN non perbankan akan dihapus.

"Kecuali (BUMN) perbankan, saya memang tidak ingin ada wadirut," kata Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Sebelumnya, pada perombakan direksi PT Angkasa Pura II yang merupakan pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan menghilang posisi wadirut. Dahlan menjelaskan fungsi direktur lebih efektif daripada posisi wadirut.

"Lebih baik ditambah direktur dari pada ada wadirut," tambahnya.

Mantan Dirut PLN ini menegaskan, posisi wadirut di perbankan plat merah masih diperlukan karena harus mengikuti peraturan dari bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI).

"Bank itu ada disiplin tertentu, karena memenuhi peraturan Bank Indonesia, peraturan internasional. Itu memang ada pembagian tugasnya yang sangat jelas di sana," tegasnya.

(feb/dnl)


4:00 PM | 0 komentar | Read More
Techie Blogger